Banjarmasin (ANTARA) - Sebanyak 65 warga binaan pemasyarakatan di Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Natal Tahun 2025.
"Sebanyak 64 narapidana memperoleh Remisi Khusus (RK) I, serta 1 orang memperoleh Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalsel Mulyadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Lapas Banjarmasin dan Pelindo beri pelatihan dan bantuan UMKM bagi WBP
Mulyadi mengatakan pemberian remisi bagian dari komitmen pemasyarakatan memastikan pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Remisi tersebut diberikan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan komitmen mengikuti pembinaan dengan baik.
Dia menyebut pemberian remisi juga menjadi bagian dari upaya mendorong perubahan perilaku, meningkatkan motivasi, serta memperkuat proses pembinaan agar warga binaan siap kembali ke masyarakat setelah selesai menjalani pembinaan.
"Semoga momentum Natal dapat dimaknai sebagai sarana refleksi diri, penguatan iman, serta peningkatan sikap dan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan,” ujarnya.
Baca juga: 129 WBP Lapas Banjarmasin ikuti pendidikan kesetaraan Paket A-C
Pada kesempatan itu, Kakanwil juga menyerahkan piagam penghargaan kepada mitra yang telah berkontribusi aktif mendukung pembinaan rohani bagi Warga Binaan di Lapas Banjarmasin.
Sinergi ini dinilai penting dalam mewujudkan pembinaan yang berkelanjutan dan berorientasi pada pembentukan karakter positif bagi warga binaan.
Sementara salah seorang warga binaan penerima remisi berinisial IA menyampaikan apresiasi atas pemenuhan hak yang diberikan melalui kebijakan remisi Natal.
“Remisi menjadi hadiah yang sangat berbarti bagi kami dan memberi motivasi untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Diketahui Kanwil Ditjenpas Kalsel membawahi sebanyak 18 UPT Pemasyarakatan dengan jumlah warga binaan saat ini 8.720 orang.
Baca juga: Lapas Banjarmasin perkuat pendidikan kesetaraan bagi WBP

