Pemkot Banjarmasin Kalimantan Selatan melalui Bagian Tata Pemerintahan Setdako setempat akan segera melakukan pembebasan lahan Jalan Piere Tendean.
"Kita menargetkan pembebasan lahan Jalan Piere Tendean atau lahan bekas gedung SMP 6 bisa selesai akhir Juli 2012 ini," kata Kepala Bagian Tapem Setdako Banjarmasin, H Chairul Saleh kepada pers di balaikota Banjarmasin, Jumat.
Ia mengatakan sejauh ini proses pembebasan lahan tendean tersebut tinggal mengajukan nama-nama serta lahan yang akan dilakukan pembebasan lahan untuk dibuatkan SK.
"Kita tinggal minta persetujuan Setdako saja lagi, jika itu sudah selesai maka bulan ini juga langsung dilakukan pembayaran ganti ruginya"katanya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pendataan beberapa rumah liar yang nantinya hanya diberikan uang kompensasi berupa uang kerohanian.
"Ganti rugi bangunan liar itu sekitar Rp1.500/ persil bangunan liar tergantung nanti hasil evalusi tim penilai juga,"katanya tanpa ingat persis jumlah bangunan liar di kawasan tersebut.
Dikatakannya lagi, proses pembebasan kawasan Jalan Piere Tendean kali ini dilakukan sepanjang 140 meter hingga Jembatan Dewi.
Pihaknya pun tetap akan memberikan batas sebulan ke depan untuk segera melakukan pembongkaran setelah pihaknya nantinya melakukan pembayaran.
Sebelumnya, disebutkannya proses pembebasan lahan Jalan Piere Tendean sudah tahap pengumuman terakhir. Pihaknya tinggal melakukan verifikasi di lapangan untuk perbadingan data yang telah dirangkum.
Sebanyak 50 persil yang harus dibebaskan, dan bangunan tersebut didata dari simpang Jembatan Merdeka hingga jembatan Dewi.
Soal harga, pihaknya mengacu pada penentuan tim "appraisal" yakni sebesar Rp1,2 juta per meter persegi atau sama dengan harga pergantian lahan di kawasan Jalan Veteran.
Berdasarkan catatan, pembebasan lahan tersebut dalam upaya memperpanjang pembangunan siring Sungai Martapura sebagai bentuk keinginan Kota Banjarmasin menjadi sebuah kota wisata sungai yang penuh taman nan indah di setipan sungai-sungai kawasan ini.