"Kami telah mendapatkan akreditasi KAN sebagai laboratorium penguji dengan nomor akreditasi LP-2160-IDN," kata Rektor ULM Prof. Ahmad Alim Bachri di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: ULM dan KPU Kalsel kolaborasi bangun demokrasi inklusif berbasis pengetahuan
Dia mengatakan pencapaian akreditasi merupakan sejarah baru sekaligus bukti komitmen universitas dalam menjaga kualitas penelitian.
Pengakuan ini mendorong dan menjamin kualitas riset tidak hanya di ULM, tetapi juga bagi perguruan tinggi lain di Kalimantan Selatan.
Laboratorium Terpadu adalah unit penunjang akademis (UPA) yang dimiliki oleh ULM dan diresmikan sejak 2015.
Keberhasilan ini semakin memperkuat peran ULM sebagai perguruan tinggi unggulan yang fokus pada riset strategis, termasuk bidang lingkungan, pertanian, kesehatan, dan pengelolaan sumber daya alam di kawasan lahan basah.
Baca juga: 33 mahasiswa ULM perkuat Kalsel pada POMNAS 2025
Dengan akreditasi tersebut, Laboratorium Terpadu ULM diharapkan Alim, dapat meningkatkan standar mutu pengujian, memperluas jejaring riset, dan mendukung inovasi berkelanjutan di tingkat nasional maupun internasional.
Laboratorium Terpadu ULM memiliki layanan yang telah terintegrasi sejak 2023 dengan menyediakan beragam layanan dan fasilitas berteknologi tinggi untuk mendukung penelitian, pengujian, dan inovasi.
Layanan tersebut mencakup pengujian laboratorium, konsultasi ahli, serta akses ke peralatan modern, sementara fasilitas yang ditawarkan ULM dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan riset dan pengembangan dengan cakupan bidang analisis kimia, karakterisasi material, analisis biologi, ilmu pangan, analisis udara.
Baca juga: Lima kafilah ULM masuk final MTQ Mahasiswa Internasional 2025
