Rantau, Tapin (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) M Syarifuddin berjanji mengupayakan pembebasan lahan di area makam Datu Sanggul atau Syekh Abdussamad Sirajul Huda yang terletak di Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan.
Datu Sanggul merupakan salah satu tokoh ulama besar sekaligus tokoh masyarakat di Desa Tatakan pada abad ke-18 Masehi, satu zaman dengan Maulana Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari.
Baca juga: Pj Bupati Tapin ajak Polri berinovasi tingkatkan layanan bagi masyarakat
“Saat pelaksanaan Haul Datu Sanggul ke-259, saya melihat lokasi yang ada hampir tidak cukup untuk menampung para jamaah yang berkunjung,” kata Syarifuddin di Rantau, Tapin, Senin.
Dia menyebutkan telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencoba menganggarkan pembebasan lahan di sekitar makan Datu Sanggul agar dapat menampung para jamaah saat pelaksanaan haul setiap tahunnya.
“Jika lahannya luas, tentu akan membuat jamaah yang hadir juga semakin nyaman. Apalagi jamaah yang datang tidak hanya dari dalam kabupaten, juga dari luar daerah,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Tapin gandeng ulama ubah budaya warga yang buang sampah di sungai
Menurut dia, berdasarkan data, setiap tahun tahun saat pelaksanaan Haul Datu Sanggul selalu banyak didatangi jamaah baik dari Kabupaten Tapin maupun dari luar kabupaten, sehingga dengan adanya tambahan lahan tentu bisa menampung lebih banyak lagi.
Sementara itu, Kepala Desa Tatakan Ilhamsyah menyambut baik dengan rencana yang disampaikan Pj Bupati Tapin terkait dengan perluasan lahan untuk bisa menampung jamaah Haul Datu Sanggul.
Dia menyebutkan untuk tahun ini jumlah jamaah yang hadir pada Haul Datu Sanggul, meningkat dari yang sebelumnya hanya berjumlah belasan ribu, sekarang mencapai 20 ribu lebih.
“Memang lahan di sini perlu dikembangkan lagi, karena sangat terasa sesaknya di lokasi karena jamaah sangat banyak yang datang,” tutur Ilhamsyah.
Baca juga: Pemkab Tapin tertibkan data tambang MBLB ilegal guna tambah PAD
Pj Bupati Tapin berupaya bebaskan lahan makam Datu Sanggul di Tatakan
Senin, 8 Juli 2024 22:19 WIB