Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, berencana membebaskan lahan seluas 110 hektare untuk pengembangan kawasan di sekitar Jembatan Pulaulaut-Daratan Kalimantan.
Kepala Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Kotabaru Heru Setiawan di Kotabaru, Senin mengatakan, dana untuk pengadaan tanah di daerah Jembatan Pulaulaut-Daratan Kalimantan mengalami beberapa kali pemangkasan.
"Awalnya pembebasan lahan dianggarkan Rp10 miliar pada APBD 2016, akhirnya hanya tersisa sekitar Rp7 miliar," katanya.
Dikatakan, periode 2016 akan dibebaskan untuk pembangunan akses jalan menuju jembatan dengan luasan di bawah 5 hektare.
"Apabila kemampuan keuangan pemerintah daerah setiap tahun hanya segitu, maka lahan yang seluas 110 Ha itu kemungkinan baru akan terealisasi dalam 20 tahun," ujarnya.
Lahan seluas 110 hektar itu sendiri diperlukan dalam rangka pengembangan kawasan di sekitar Jembatan Pulaulaut-Daratan Kalimantan, seperti pembangunan taman, pusat kuliner, dan fasilitas wisata lainnya.
Hal ini penting guna menghindari pembangunan yang tidak terkendali di sekitar lokasi jembatan. Sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari keberadaan jembatan yang digadang-gadang akan menjadi jembatan terpanjang di Indonesia itu.
"Tetapi ada arahan dari Bupati jika kondisi keuangan membaik, pembebasan lahan akan digenjot," terangnya.
Pembebasan lahan tahap pertama untuk pembangunan badan jalan menuju Jembatan Pulaulaut-Daratan Kalimantan baru dapat dilakukan di pengujung 2016, karena proses yang harus dilalui, mulai perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan.
"Selain itu karena lahan yang rencananya mau dibebaskan sangat luas di atas 100 Ha, maka prosesnya juga harus melalui persetujuan gubernur," tandas Heru.
Sementara itu, jembatan yang menghubungkan Pulaulaut dengan daratan kalimantan memiliki panjang sekitar 6,4 kilometer lebih panjang dari jembatan Surabaya-Madura sekitar 5,4 km.
Pembangunan jembatan terpanjuang di Indonesia tersebut diproyeksikan menelan dana sekitar Rp3,5 triliun yang akan dibebankan kepada Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu masing-masing Rp250 miliar, Pemprov kalsel Rp500 miliar dan sisanya pemerintah pusat.
