Batulicin, (Antaranews Kalsel) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduscapil) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, membuka pelayanan pada hari libur kepada masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan.
Kepala Disdukpencapil TTanah Bumbu, Kursani melalui Kepala seksi Identitas Kependudukan, Fuad Anas, di Batulicin, mengatakan, pelayanan ini diterapkan dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang ingin berurusan administrasi kependudukan.
"Tambahan pelayanan tersebut difokuskan pada sabtu, sehingga ada tambahan satu hari untuk memberikan pelayanan masyarakat," katanya.
Di mengatakan, pelayanan pada Sabtu tersebut untuk masyarakat yang tidak bisa melakukan kepengurusan administrasi kependudukan pada hari kerja sehingg pada hari tersebut masih ada waktu untuk mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan.
Dicontohkan, para pelajar yang belum terekam dan mencetak E-KTP karena terhalang hari sekolah, maka pada sabtu mereka bisa berurusan di Disdukcapil Tanah Bumbu. Meski demikian Disdukpencapil sampai saat ini juga aktif melakukan perekaman jemput bola ke sekolah-sekolah.
Dan bagi masyarakat yang ingin berurusan administrasi kependudukan pada Sabtu silahkan datang ke Kantor Disdukpencapil Tanbu di Jalan Dharma Praja, Gunung Tinggi, Batulicin.
"Pelayanan ini kami buka mulai 12 Januari 2019 dan seterusnya. Pelayanan dibuka mulai pukul 09.00 sampai 12.30 Wita. Dan kami juga berharap bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman Ektp agar segera mendatangi kantor Disdukcapil Setempat," katanya.