Rantau (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Forum Konsultasi Publik 2025 guna perkuat transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Wakil Bupati Tapin H. Juanda mengatakan, pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan.
Baca juga: SPPG Rangda Malingkung perketat pengawasan pengolahan makanan
“Pelayanan publik yang baik harus berorientasi pada kesejahteraan dan kepuasan warga. Keterbukaan dan partisipasi menjadi kunci untuk membangun sistem pelayanan yang lebih efektif,” ujarnya di Rantau, Kabupaten Tapin, Jumat.
Juanda berharap, hasil dari forum konsultasi publuk ini menjadi pijakan dalam memperkuat tata kelola layanan Adminduk yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tapin Hj. Rina Indriani mengatakan, forum ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama mengevaluasi serta memperbaiki mutu pelayanan administrasi kependudukan.
“Forum ini kami jadikan wadah untuk mendengarkan langsung aspirasi dan masukan masyarakat agar layanan Adminduk bisa lebih cepat, mudah, dan akurat,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya terus mengembangkan layanan berbasis digital agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat, termasuk melalui program jemput bola dan penguatan integrasi data kependudukan antarinstansi.
Selain sesi paparan capaian kinerja 2024 dan rencana pengembangan layanan 2025, ucap Rina, forum konsultasi publik ini juga diisi dengan diskusi interaktif antara peserta dan pihak Disdukcapil.
Baca juga: Polres Tapin perkuat sinergi lintas sektor jaga ketahanan pangan daerah
"Sejumlah masukan konstruktif hadir dari forum ini, mulai dari peningkatan akses digital hingga penyederhanaan proses administrasi," ucap Rina.
