Kandangan (ANTARA) - Puluhan warga Desa Bajayau, Kecamatan Daha Barat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, mengikuti sosialisasi pencatatan sipil yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalsel.
Sosialisasi sekaligus jemput bola ini untuk memudahkan akses pelayanan pencatatan sipil bagi masyarakat yang jauh dari pusat pelayanan administrasi kependudukan yang ada di Kota Kandangan (ibukota Kabupaten HSS).
"Warga Desa Bajayau diharapkan bisa memahami pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan," jelas Ketua pelaksana kegiatan Hadrian Noor di Kandangan, Kamis.
Baca juga: Disdukcapil Provinsi Kalsel ingatkan pentingnya dokumen pencatatan sipil
Peserta sosialisasi mulai dari perangkat desa, ketua RT dan tokoh masyarakat Desa Bajayau mendapatkan wawasan terkait pentingnya dokumen kependudukan yang disampaikan Kabid Fasilitasi Pencatatan Sipil Disdukcapil Provinsi Kalsel Subagio dan Camat Daha Barat Riduan Syahrani,
"Jika tidak memiliki dokumen maka sulit mengakses layanan publik dan bantuan sosial serta tak terdaftar dalam sistem kependudukan nasional," jelas Riduan.
Mewakili Disdukcapil Kabupaten HSS, Yulinda mengatakan kegiatan jemput bola ini satu upaya memberikan kemudahan layanan bagi warga yang memiliki keterbatasan karena jarak jauh dari pusat layanan.
Baca juga: Tingkatkan rekam kependudukan, Kalsel luncurkan Identitas Kependudukan Digital
"Sebelumnya kegiatan jemput bola kita laksanakan di Desa Pakan Dalam dan Desa Teluk Daun, Kecamatan Daha Utara," jelas Yulinda.
Selain faktor jarak dan waktu Yulinda menambahkan sejumlah warga belum memahami pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan.
Ia pun yakin dengan sosialisasi ini bisa menumbuhkan kesadaran warga bahwa pencatatan sipil bagian dari perlindungan hukum mulai dari kelahiran, kematian, perceraian dan perkawinan dicatat secara resmi maka hak hukum warga menjadi lebih kuat dan jelas.
