Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kiriman ratusan ribu butir pil Zenith atau Carnophen dalam bentuk curah kembali ditemukan di ekspedisi. Polisi menduga, temuan itu masih satu rangkaian dengan 98.000 butir Zenith sebelumnya.
"Kami mensinyalir ini hanya modus operandi untuk mengelabui petugas jadi mereka pecah-pecah pengirimannya ke beberapa ekspedisi berbeda," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel Kompol Ugeng Sudia Permana, Rabu.
Ekspedisi yang digunakan pelaku kali ini adalah PT Adam Jaya Sakti yang beralamat gudang di Jalan Sutoyo S, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Seperti pada kasus di Ekspedisi Karyati, kali ini karyawan ekspedisi juga curiga lantaran alamat penerima fiktif dan pemiliknya tak kunjung mengambil barang ke kantor.
"Informasi dari ekspedisi pun langsung kami tindaklanjuti bersama BNNP Kalsel dengan melakukan pembongkaran barang dan memang benar ada obat terlarang di dalamnya," ungkap Ugeng kepada Kantor Berita Antara.

"Barang disertai satu buah resi pengiriman PT. Adam Jaya Sakti dengan No. JKT18083632 dengan nama pengirim Teguh Interior danpenerima Saukani," jelas Ugeng.
Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap bandar pemasok obat terlarang yang sudah dicabut izin edarnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) itu.
Terhadap pelakunya jika tertangkap nanti, penyidik menjeratnya Pasal114ayat (2) subs Pasal112ayat (2) Undang-Undang RI No 35 tahun2009tentang Narkotika atau Pasal196subs Pasal197Undang-Undang RI No 36 tahun2009tentang Kesehatan.