Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaRI RonnyF Sompie menginginkan agar dibentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pada setiap kabupaten/kota untuk mengoptimalkan pengawasan keberadaan Warga Negara Asing (WNA).
"Upaya pengawasan harus terus ditingkatkan seperti misalnya bisa mengikuti Komunitas Intelijen Daerah setempat," kata Ronny di Banjarmasin, baru-baru ini.
Hanya saja agar perlu diingat, kata dia, petugas Imigrasi hanya memperoses penyalahgunaan izin tinggal bukan tindakan pidananya. Selain itu terkait izin kerjanya merupakan kewenangan instansi terkait.
Dalam arahannya di Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin, Ronnymenyampaikan apresiasi atas kinerja Kanim Banjarmasin dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Dia meninjau lokasi Pelayanan Keimigrasian dari loket depan hingga setiap ruang pelayanan termasuk fasilitas difabel, Ruang Asi, dan Tempat Bermain Anak.
"Petugas Imigrasi agar lebih waspadadalam penerbitan Paspor agar tidak disalahgunakan untuk TKI non prosedural," jelasnya menekankan.
"Perlu ditingkatkan lagi koordinasi antar instansi sehingga diperoleh solusi yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.