Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Pengurus Bhayangkari Kepolisian Resor Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, membagikan sebanyak 100 akta kelahiran gratis dalam rangka peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-66 tahun 2018.
Ratusan lembar akta kelahiran itu diserahkan simbolis oleh Ketua Bhayangkari Cabang Banjarbaru Amalia Kelana Jaya, Jumat kepada perwakilan kepala keluarga di kantor Disdukcapil, Jalan Jendral Sudirman.
"Pembagian akta kelahiran ini sebagai wujud kepedulian terhadap hak sipil anak di Indonesia," ujar istri Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya disela penyerahan disaksikan kepala Disdukcapil Fatma Karmailita.
Ia mengatakan, seluruh anak Indonesia memiliki hak yang sama dalam hal kependudukan maupun pencatatan sipil sehingga orang tua mereka harus dibantu maksikal agar mendapatkan hak tersebut.
Dijelaskan, pihaknya memasilitasi pembuatan akta kelahiran gratis bagi 100 orang tua dari berbagai kawasan di kota itu sehingga anak-anaknya mendapatkan keabsahan surat keterangan atas kelahirannya.
"Intinya, kami ingin membantu masyarakat mendapatkan hak-hak sipil yang melekat sejak mereka lahir sehingga orang tuanya dibantu dalam proses pengurusan hingga semuanya selesai," ungkapnya.
Menurut dia, ke depan pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Banjarbaru, membantu masyarakat bukan hanya pembuatan akta kelahiran namun juga KTP, KK dan surat-surat lainnya.
"Kami ingin memberi sumbangsih kepada masyarakat yakni membantu mereka mendapatkan hak sipilnya sehingga tidak lagi susah mengurus administrasi kependudukan yang menjadi haknya," ucap dia.
Kepala Disdukcapil Banjarbaru Fatma Karmailita mengatakan, pihaknya mendukung langkah yang dilakukan pengurus Bhayangkari dan siap menjalin kerja sama dengan organisasi istri anggota Polri itu.
"Kami sangat mendukung karena tujuannya mulia yakni meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat sehingga kami siap menjalin kerja sama yang lebih baik kedepannya," kata dia.
Bhayangkari Banjarbaru bagikan 100 akta kelahiran gratis
Jumat, 10 Agustus 2018 19:39 WIB
Pembagian akta kelahiran ini sebagai wujud kepedulian terhadap hak sipil anak di Indonesia