Banjarmasin (ANTARA) - Calon Bupati atau Cabup Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan H Ahmad Tamzil berjanji akan membantu penyelesaian urusan akta notaris terkait status keberadaan masjid.
"Janji itu akan terpenuhi kalau pasangannya menang atau terpilih pada Pilkada HST 2020 yang pencoblosannya 9 Desember mendatang," ujar Tim Media Pemenangan Paslon dengan nomor urut dua (2) tersebut, Haris Fadillah melalui WA-nya kepada Antara Kalsel, malam Jumat.
Pasalnya akta notaris itu penting sebagai kepastian hukum atas kedudukan masjid tersebut serta kepengurusan/pengelolaannya seperti untuk meminta sumbangan kepada pemerintah buat renovasi.
Cabup Tamzil berjanji saat sosialisasi pasangannya bersama HM Ilham Efendhy di hadapan warga masyarakat Sungai Hanyar Desa Mahang, Kecamatan Pendawan.
Pada sosialisasi, 30 November lalu itu, perwakilan pengurus Masjid Al Asyfia Sungai Hanyar Mahang H Samsudin mengharapkan, pihaknya agar memiliki akta notaris supaya bisa untuk mencari dana buat perbaikan atau renovasi masjid mereka.
"Permasalahan akta notaris tersebut akan secepatnya terealisasi atau merupakan prioritas kalau Paslon nomor urut (2) terpilih menjadi pemimpin daerah HST," kutip Tim Media Pemenangan Paslon Tampil itu.
Oleh karenanya, Paslon Tampil meminta dukungan penuh masyarakat Mahang buat menghantarkan menjadi pemimpin daerah Bumi Murakata HST periode 2021 - 2024.
"Permintaan itu langsung mendapat jawaban serentak dari masyarakat setempat yang menyatakan akan mendukung penuh dengan cara mencoblos nomor (2) pada 9 Desember mendatang," demikian Haris Fadillah.