Barabai, (Antaranews Kalsel) - Pelaksana tugas Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H A Chairansyah mengintruksikan agar pengelolaan aset desa harus diinventarisir dan ditata secara baik.
"Hal ini menjadi penting karena permasalahan aset sering terjadi di masa akan datang, dimana apabila jika ada aset tidak tercatat dengan baik dikhawatirkan bisa menimbulkan suatu permasalahan," katanya saat membuka pelatihan sistem inventarisir dan aplikasi aset desa bagi aparat desa se-HST di Banjarbaru, Jumat (6/7).
Dikatakan Chairansyah, saat ini inventarisir aset masih menjadi satu masalah dan ganjalan khususnya bagi Pemkab HST, karena salah satu indikator penilaian dari BPK RI yang menyebabkan HST memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) adalah masih kurangnya tata kelola aset daerah.
"Kepada seluruh peserta agar memanfaatkan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kemampuan dalam menata aset guna mewujudkan pemerintahan desa yang profesional dan menunjang peningkatan kinerja," katanya.
Lebih lanjut Dia menilai, pelatihan Sipades sangatlah penting dan berharap setelah mengikuti pelatihan itu seluruh peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dan menginventarisir aset-aset yang ada di desa masing-masing sehingga seluruh aset bisa tertata dengan baik.
"kepada para pendamping kecamatan juga diharapkan lebih berperan aktif mengikuti kegiatan ini, karena para pendamping inilah yang akan membantu aparat desa jika terjadi suatu permasalahan dalam pengelolaan aset ini secara khusus disamping permasalahan lain di desa secara umumnya," katanya.
Pelatihan yang digelar dari tanggal 6 - 9 Juli 2018 itu diikuti oleh 161 orang Kepala Urusan umum desa selaku pengelola aset desa se-HST dan 11 orang pendamping kecamatan.
Aset desa harus ditata dengan baik
Sabtu, 7 Juli 2018 20:03 WIB
saat ini inventarisir aset masih menjadi masalah khususnya bagi Pemkab HST