Banjarmasin (ANTARA) - Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) dibangun bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintahan desa dalam meningkatkan kualitas belanja desa di lokasi program.
Koordinator Regional Management Consultant (RMC) V Provinsi Kalimantan Selatan Hepi Yugaswara mengatakan, program P3PD tersebut dapat terwujud melalui perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa dengan penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan.
"Penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa; dan penguatan sistem informasi serta data desa berbasis teknologi untuk memperbaiki koordinasi, supervisi monitoring juga evaluasi kinerja desa," ujarnya dalam siaran pers, yang diterima Rabu.
Selain itu, mendorong pemakaian data dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat desa.
Pada akhirnya, P3PD berkontribusi terhadap peningkatan kualitas belanja desa dan perbaikan layanan dasar (Improvement of Village Service Delivery) kepada masyarakat desa.
Tenaga Ahli Kepelatihan RMC V Provinsi Kalsel Nur Mahmudi menambahkan, peningkatan kapasitas yang dilaksanakan di Tahun 2023 terdiri dari tujuh jenis pelatihan untuk pemerintahan desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.
"Mengingat kegiatan ini akan dilaksanakan dengan waktu yang terbatas, maka disepakati untuk segera di koordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten lokus P3PD agar kabupaten dapat sesegeranya mempersiapkan dukungan berupa persiapan pembentukan Tim Koordinasi di Kabupaten serta data Desa yang akan mengikuti peningkatan kapasitas," ujarnya.
Kabid Pemdes mewakili PMD Prov Kalsel Wahyu Widyo Nugroho, menyatakan, dukungan dan komitmen untuk melaksanakan ketentuan yang sudah dituangkan dalam Petunjuk Teknis Operasional P3PD walaupun tentunya akan ada kendala dan tantangan mengingat kegiatan peningkatan kapasitas ini melibatkan ASN Pemerintah Provinsi dan Kabupaten selaku pelatihnya.
Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Prov Kalsel Rahmiyanti Janoezir P, mendukung dan perhatian atas pelaksanaan P3PD, di mana Bappeda selaku Koordinator atau Ketua di dalam Tim Koordinasi dan Tim Sekretariat P3PD berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0554/KUM/2023.