Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSS, H. Ardiansyah di Negara, Selasa (22/5), mengatakan capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Kabupaten HSS tahun 2013-2018 sudah mencapai 90 persen lebih.
"Merupakan sebuah kewajiban bupati dan wakil bupati untuk menyampaiakan laporan terkait pertanggungjawaban RPJMD yang harus disampaikan ke pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan DPRD,"katanya, saat menyampaikan sambutan, bertempat di Aula Putri Junjung Buih, Kantor Kecamatan Daha Selatan
Baca juga: HSS terapkan Siskeudes berbasis online
Menurut dia, melalui kegiatan audiensi ini pihaknya melaporkan kepada masyarakat, melalui perwakilan masyarakat yang ada di tingkat desa masing-masing.
Terkait tudingan tidak adanya perhatian atau penanganan warga miskin di Kabupaten HSS, warga miskin di HSS telah dintervensi oleh pemerintah untuk peningkatan kesejahteraannya.
Mulai dari pemberian Beras Sejahtera (Rastra), lalu dibuatkan rumah layak huni ditambah dengan aliran listrik sampai wcnya, yang Lanjut Usia (Lansia) atau jompo diberikan bantuan Jaminan Hidup (Jadup).
"Yang masih produktif diberikan bantuan permodalan dan lainnya, jadi kalau ada tudingan tidak ada perhatian bagi warga miskin sungguh terlalu, tidak benar sama sekali,”katnaya.
Baca juga: Bupati HSS : Setiap Rupiah Dana Desa Harus Bermanfaat
Sementara itu, untuk Kartu Sehat atau Kartu Sehati juga dijelaskan, Pemkab HSS bukan mencabutnya namun Peraturan Daerah (Perda) tersebut dicabut oleh Kementrian Dalam Negeri, begitu juga dengan Perda santunan kematian.
Namun sekarang Perda Kartu Sehat itu akan segera diubah sesuai dengan RPJMD 2013-2018, yaitu pemerintahan yang melayani yang semula hanya menjamin bagi orang miskin sekarang menjadi jaminan kesehatan bagi seluruh warga HSS.
Dan pihak dia, akan segera usulkan perda tersebut dalam beberapa hari ini ke DPRD agar bisa dibahas dan ditetapkan.