Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) HSS menggelar sosialisasi kebijakan kependudukan dan pencatatan sipil tahun 2018.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSS, H Ardiansyah, di Kandangan, Senin (14/5), mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pesertanya, yaitu memberikan informasi seputar kebijakan pencatatan sipil di Kabupaten HSS.
"Guna menggalakkan program terkait tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, Disdukcapil HSS sebagai ujung tombak akan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, yaitu dengan melakukan "jemput bola" ke masyarakat agar masyarakat dapat terlayani", katanya, saat memberikan dan membuka sosialisasi, bertempat di Gedung Kesenian, Kandangan.
Dijelaskan dia, melalui sosialisasi yang mengundang para pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat .ini nantinya yang hadir dapat membawa informasi kepada seluruh lapisan masyarakat, sehingga masyarakat menjadi tahu dan mengerti tentang menfaat dari adanya akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.
Baca juga: Pemerintah HSS Kembangkan Informasi Desa
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Gusti Aseri, mengatakan sosialisasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman arti pentingnya administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Dengan meningkatnya pemahaman akan berdampak pada tertib administrasi kependudukan antara lain tertib database kependudukan, tertib penertiban Nomor Induk Kependudukan (NIK), tertib dokumen kependudukan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Pengenal (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan lainnya.
"Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini mewujudkan pelayanan prima, untuk pengurusan dokumen bagi masyarakat Kabupaten HSS dan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas penerbitan dokumen kependudukan dan terciptanya database kependudukan yang akurat,"katanya.
Baca juga: 148 Warga HSS Ikuti Sosialisasi Akta Kelahiran Gratis
Secara umum, sosialiasi ini mendukung pemanfataan data kependudukan untuk pelayanan publik lainnya, dengan sasaran para aparat desa di seluruh Kabupaten HSS, meliputi 11 kecamatan yang terdiri dari 4 kelurahan dan 144 desa.