Kepala Dinas Kominfo HSS, Hendro Martono, di Kandangan Rabu mengatakan, Bupati Achmad Fikry mendorong dan mengharapkan agar setiap desa dan kelurahan di daerahnya memiliki website resmi yang update.
"Dengan adanya website resmi desa atau kelurahan, nantinya akan lebih mudah memberikan informasi tentang potensi wilayah masing-masing," katanya.
Selain itu, tambah Hendro, disela kegiatan pelatihan pengelolaan website desa dan kelurahan, pemerintah desa, juga bisa memberikan layanan via online kepada masyarakat.
Apalagi, tambah di, saat ini hampir sebagian besar memiliki perangkat informasi teknologi (IT) desa yang bisa dimanfaatkan dengan lebih maksimal.
"Pelatihan ini juga dimaksudkan untuk menciptakan kesadaran, agar semua unsur masyarakat lebih melek IT," katanya.
Warga HSS Adrian, mengatakan, sesuai amanah Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2016, Desa wajib memiliki akses internet.
Menurut dia, untuk itu aparat desa berharap agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, dapat menjembatani hal ini agar terealisasi, utamanya dalam penganggaran perangkat lunaknya dan sistem jaringan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi Bupati HSS H Achmad Fikry, diikuti 70 orang peserta baik lurah, kepala desa, beserta perangkat desa se Kabupaten HSS.
Selain untuk mempercepat perkembangan informasi pembangunan desa dan potensinya, website tersebut, juga akan mempermudah sistem pengawasan dan pelaporan pemanfaatan dana desa masing-masing daerah.
Melalui pengawasan dan pelaporan yang lebih cepat, berbagai kesalahan administrasi yang berdampak pada kasus hukum bisa dicegah dan diatasi dengan cepat.