Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan pelepasan purna tugas satu pejabat daerah, H Suriani yang memasuki masa pensiun, bertempat di Pendopo Kabupaten.
Bupati HSS H Achmad Fikry, di Kandangan, Kamis (18/6), mengatakan bersyukur pada hari ini bisa berkumpul untuk mengantar purna tugas H Suriani, pada tanggal 1 Mei 2020 lalu memasuki masa purna tugas.
"Acara pengantar tugas kali ini berbeda dengan kebiasaan kita, bisanya dilakukan pada malam hari dan sekarang belum memungkinkan untuk itu, karena saat ini kita masih menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," katanya.
Baca juga: Disdukcapil HSS ajak dukung gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan
Dijelaskan dia, atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten HSS mengucapakan terimakasih atas pengabdian yang bersangkutan selama bertugas di Kabupaten HSS.
Silahturahmi agar tetap berjalan dengan baik, dan diharapkan pula doa terhadap jajaran Pemkab HSS untuk bisa tegar menghadapi COVID-19, Karena tidak ada kata lain dalam COVID-19 karena memang harus tetap bekerja dan bagaimana agar COVID-19 ini segera berlalu.
Pejabat purna tugas H. Suriani, juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati HSS dan jajaran Pemkab HSS, karena sudah melaksanakan pengantar purna tugasnya memasuki masa pensiun.
Baca juga: HSS akan terapkan Capil Online
Pihaknya menyampaikan permohonaan maaf, bila selama dalam bertugas ada yang kurang berkenan kepada semua pejabat di Pemkab HSS, baik dalam hal kedinasan atau secara pribadi, dan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasamanya selama ini.
H. Suriani merupakan pejabat eselon II terhitung mulai tanggal 1 Mei 2020 memasuki masa purna tugas atau pensiun, dengan masa tugas selama 35 tahun tiga bulan, bertugas di HSS sejak tahun 1986 setelah selesai pendidikan APDN di Banjarbaru, dan kemudian di tempatkan di kabupaten HSS.
Turut hadir, Ketua TP PKK HSS Hj. Isnaniah Achmad Fikry, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad beserta Istri, Sekretaris Daerah HSS H. Muhammad Noor beserta Istri, para asisten, staf Ahli, para kepala SKPD, kepala bagian dan para camat se Kabupaten HSS.