Barabai, (Antaranews Kalsel) - Kejaksaan Negeri Balangan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial setempat terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Acara penandatanganan dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Balangan, Kamis, yang dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Sugiyanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Balangan Tommy Kristanto beserta jajaran.
Dalam kesempatan itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Sugiyanto menyampaikan apresiasi yang setinggi-tinginya terhadap seluruh jajaran Kejaksaan sebab dengan andil Kajari Balangan terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional JKN-KIS, UHC (Universal Health Coverage) di Bumi Sanggam Balangan dapat terselenggara pada awal tahun kemarin.
Baca juga: BPJS MoU Dengan Kejaksaan Tangani Masalah Hukum
"Kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kajari Balangan atas kontribusinya dapat menyukseskan program ini melalui komunikasi yang selama ini dibangun dan kami berharap dengan diperpanjangnya kesepakatan ini maka permasalahan hukum yang nantinya akan muncul dapat ditangani," ujarnya.
Dia juga menyampaikan untuk saat ini belum ada persoalan yang masuk ke ranah hukum di Kabupaten Balangan dan maksud adanya kesepakatan bersama ini tidak lain adalah antisipasi akan adanya ketidakpatuhan peserta khususnya Badan Usaha yang tidak membayar iuran maupun menunggak.
Sugiyanto juga mengajak seluruh jajaran di Kejari Balangan untuk menginstal aplikasi Mobile JKN di smartphone-nya masing-masing guna memudahkan akses yang berkaitan dengan JKN-KIS tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Baca juga: Daftar BPJS Kesehatan Sekarang Lebih Mudah
"Untuk peserta di Kabupaten Balangan yang terdaftar di Puskesmas Paringin dan Dokter Asmi, kalau udah menginstal aplikasi Mobile JKN, saat ini dapat mengambil nomor antrian hanya dengan mengakses aplikasi tersebut, sehingga dapat mempercepat proses pelayanan dan meminimalisir waktu tunggu di FKTP," katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Balangan Tommy Kristanto juga menegaskan siap untuk membantu Pihak BPJS Kesehatan terkait pelaksanaan program JKN-KIS di Balangan.
"Kami berkomitmen dengan adanya kesepakatan bersama yang telah ditandatangani ini dapat memaksimalkan peran Kejaksaan Negeri sebagai Pengacara Negara yang mana Pihak BPJS Kesehatan sebagai bagian daripada itu untuk membantu serta mengantisipasi persoalan hukum yang akan dihadapi kedepannya," kata Tommy.
Baca juga: BPJS Kesehatan Barabai Beberkan Capaian Kinerja
BPJS Kesehatan Barabai Kerja sama Dengan Kejari Balangan
Selasa, 10 April 2018 10:53 WIB
Saat ini belum ada persoalan yang masuk ke ranah hukum di Kabupaten Balangan