Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kantor Imigrasi Banjarmasin melaksanakan sosialisasi paspor kepada Calon Jamaah Haji di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong di Jalan PHM Noor Tanjung, Kalsel
"Sebanyak 380 warga Tabalong mengikuti sosialisasi prosedur penerbitan paspor," kata Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Banjarmasin Eko Pratomo di Tanjung, Senin.
Dikatakannya, sosialisasi itu harapkan dapat menjadi wadah dalam rangka menyatukan persepsi, memberikan pemahaman dan menambah wawasan mengenai pemberlakuan Peraturan Keimigrasian tentang Penerbitan paspor serta pelaksanaan sistem pelayanan paspor.
"Pemerintah Arab Saudi mewajibkan setiap warga Negara Indonesia yang melaksanakan ibadah umroh/haji nama dipaspor harus tiga suku kata," ujarnya.
Eko mengatakan, paspor bagi calon jamaah haji menjadi prioritas Imigrasi melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Jadi tidak perlu mendaftar online tapi cukup memasukkan berkas persayaratan permohonan paspor secara kolektif yang dikoordinir oleh Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat," jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tabalong Husaini menambahkan, apabila terdapat perbedaan data seperti KTP, KK dan Akte Lahir, warga dipersilahkan melapor kembali ke Disdukcapil.
"Nanti kami yang mengeluarkan untuk dilakukan perbaikan data sebelum mengajukan permohonan pembuatan paspor ke Kantor Imigrasi," tandasnya.