Penandatanganan nota kesepahaman atau sering disebut Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilaksanakan antara Pemkab Balangan dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan, di Aula Benteng Tundakan, Setdakab Balangan.
Disampaikan Bupati Balangan H Ansharuddin di Balangan, mengatakan MoU tersebut untuk lebih memantabkan kinerja pemerintah dalam hal sistem informasi daerah.
"Kami yakin dengan kerja sama yang semakin baik antara Pemkab Balangan dengan BPKP dalam hal sistem informasi daerah, ke depannya kinerja kami akan semakin membaik dan menghasilkan kemajuan yang dapat dirasakan," terangnya.
Kerja sama tersebut juga sebagai dukungan dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance), di mana suatu penyelenggaraan manajemen pambangunan yang solid dan bertanggung jawab, yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi serta pencegahan korupsi baik secara politik maupun secara administratif menjalankan disiplin anggaran.
"Semua sistem informasi yang ada, baik itu sistem informasi daerah perencanaan BPKP, sistem informasi perencanaan pembangunan, sistem informasi keuangan, sistem kependudukan, sistem informasi kesehatan, dan lain-lain, semuanya harus sinkron dan saling terintegrasi dengan adanya sistem informasi yang berbasis elektronik itu," tuturnya.
Dikatakannya, pengintergrasian itu bukanlah hal yang sulit jika kita ingin maju. Prasyaratnya hanya ada dua, yakni tinggalkan ego-sektoral, dan kembangkan sikap kooperatif antar lembaga.
"Kepada seluruh Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang menangani atau mengelola sistem informasi berbasis elektronik, mari saling koordinasi, agar bisa saling mendukung dan intergral. Jangan menunggu lembaga atau SOPD lain datang atau meminta, tetapi harus lebih aktif," imbaunya.