Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Kabupaten Hulu Sungai Utara, Senin (18/12) melakukan survei barang sembilan bahan pokok ke pasar menjelang perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, mengatakan, dari hasil peninjauan langsung dipasar bersama jajarannya, harga kebutuhan pokok yang dijual masih dalam batas normal Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah.
"Semua harga masih normal, tidak ada yang melambung naik maupun kelangkaan bahan pokok. Semoga tetap stabil hingga 2018 nanti," ujarnya.
Terkait peninjauan langsung ke lapangan, AKBP Agus Sudaryatno mengungkapkan, selain sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, hal tersebut juga sebagai antisipasi agar tidak terjadi penimbunan bahan pokok.
"Sesuai maklumat Kapolda Kalsel, agar jangan sampai ada praktek kartel pangan yang coba-coba menimbun dan memainkan harga bahan pokok tidak sesuai ketentuan," imbaunya.
Dipaparkan, Barang siapa yang melanggar akan dilakukan tindakan tegas karena merupakan perbuatan pidana dan akan dipersangkakan melakukan pelanggaran pidana pasal 133 UU no 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda Rp50 miliar, tegasnya.