Amuntai, Kalimantan Selatan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, memberikan pembekalan kepada panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) untuk mengawasi potensi politik uang pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (DP3S) Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Khairudin menuturkan pembekalan panwascam itu dengan fasilitas penguatan penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) melibatkan unsur kejaksaan dan kepolisian.
Baca juga: Bawaslu HSU ajak pemuda kritis terhadap penyelenggara Pemilu
“Kita tidak bisa hindari kemungkinan terjadinya pelanggaran politik uang pada Pemilu 2024, sehingga kita perkuat sektor pengawasan dan penegakan hukumnya,” kata Khairudin di Amuntai, Hulu Sungai Utara, Jumat.
Ia menyebutkan pesta demokrasi yang digelar secara serentak pada 2024 tidak menutup kemungkinan menghadapi berbagai dinamika dan permasalahan.
“Sering kali kontestan Pemilu melakukan berbagai macam cara untuk memperoleh kekuasaan, salah satunya dengan politik uang,” ucapnya.
Dia mengungkapkan pihaknya secara berkelanjutan untuk memperkuat pengawasan pelanggaran Pemilu dengan melibatkan aparat dan masyarakat setempat.
Baca juga: Parpol di HSU diingatkan tidak curi start kampanye
Khairudin berharap kejaksaan dan kepolisian dapat bekerja sama dengan Bawaslu dan Panwascam setempat untuk mengawasi jalannya Pemilu 2024 terutama terkait pelanggaran politik uang.
Lebih lanjut, dia mengatakan pula fasilitasi Gakkumdu yang diselenggarakan pihaknya beberapa hari lalu merupakan langkah awal untuk membekali panwascam agar lebih aktif melakukan pengawasan politik uang.
“Pengawasan politik uang Pemilu 2024 kita lakukan dengan maksimal agar melahirkan para pemimpin dan wakil rakyat yang dapat membawa perubahan bangsa,” ujarnya.
Baca juga: Bawaslu utamakan mediasi selesaikan sengketa Pemilu