Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan H Suripno Sumas menyatakan, penilaian atas uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner (cakom) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) provinsi setempat sudah selesai.
"Bahkan kami sudah membuat peringkat yang akan menjadi Komisioner KPID serta calon pengganti antarwaktu, dan penandatanganan berita acara atas penilaian tersebut," ujarnya menjawab Antara Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Rabu.
"Berita acara tersebut sudah kami sampaikan kepada pimpinan DPRD Kalsel untuk ditindaklanjuti atau disampaikan kepada Gubernur setempat H Sahbirin Noor buat pengesahan/penerbitan surat keputusan terhadap Komisioner KPID itu," lanjutnya.
Namun wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin bergelar sarjana dan magister hukum itu tidak bersedia menyebut nama-nama calon Komisioner KPID tersebut yang lulus, dengan alasan bukan kewenangannya.
"Untuk mengumumkan siapa-siapa calon Komisioner KPID tersebut kewenangan pimpinan dewan atau Gubernur Kalsel. Jadi silakan atau cari tahu kepada Pimpinan DPRD dan Gubernur setempat," tutur alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu.
"Tugas kami dari anggota Komisi I DPRD Kalsel melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan, serta menetapkan peringkat berdasar akomulasi nilai hasil tes akademis. Itu semua sudah selesai kami laksanakan," demikian Suripno Sumas.
Sebelumnya Sekretaris Panitia Pelaksana Seleksi Calon Komisioner KPID Kalsel Arif Mukhyar mengatakan, mereka yang mendaftar sebanyak 57 orang, namun hingga akhir tes akademik hanya 16 yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPRD provinsi setempat.
Dari 16 calon anggota KPID Kalsel untuk tiga tahun mendatang itu, dua di antara petahana masing-masing Wawan, mantan staf Fraksi Partai Golkar DPRD setempat dan Marliyana, wartawati Harian Umum Kalimantan Post.