Banjarmasin (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Tujuan Tertentu dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalsel.
Muhidin didampingi Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar menandatangani LHP bersama Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Ruben Artia Lubantoruan di Banjarbaru, Senin.
Baca juga: Pemprov Kalsel raih WTP ke-11 berturut-turut dari BPK RI
Para pejabat tersebut menandatangani penyerahan LHP Dengan Tujuan Tertentu dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Kinerja atas Pelaksanaan Kesiapsiagaan, Peringatan Dini dan Tanggap Darurat dalam Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun Anggaran 2023-2024 pada Pemprov Kalsel dan Instansi Terkait Lainnya.
Muhidin mengapresiasi BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel yang telah menyampaikan sejumlah LHP tersebut dan Pemprov Kalsel berkomitmen untuk pengelolaan belanja daerah sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan masukan yang disampaikan BPK RI Perwakilan Kalsel ini, Muhidin mengungkapkan akan mengkaji dan mengupayakan perbaikan sesuai tata kelola keuangan yang baik setiap aspek.
Baca juga: BPK RI supervisi pemeriksaan kinerja pendahuluan program JKN di HSS
“Segera menindaklanjuti bersama SKPD, termasuk masalah tangkap darurat dan penanggulangan bencana. Kami tetap meminta arahan dan petunjuk untuk melakukan perbaikan ini,” ujar Muhidin.
Muhidin menuturkan pendampingan dari BPK RI akan membuat Pemprov Kalsel lebih tegas menindak pihak yang salah.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Ruben Artia Lubantoruan mengungkapkan Pemprov Kalsel secara umum sudah mengelola keuangan daerah pada belanja 2023-2024 sesuai peraturan perundang-undangan, meskipun ada sedikit catatan yang disampaikan untuk perbaikan.
“Kita dorong akuntabilitas dan transparansi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” ucap Ruben.
Baca juga: Anggota BPK RI dorong kepala daerah di Kalsel tindaklanjuti rekomendasi BPK