"Selama satu Minggu terakhir kami gencarkan razia cipta kondisi dengan sasaran motor yang tak dilengkapi surat-surat," kata Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Wahyu Hidayat di Banjarmasin, Rabu.
Menurut Wahyu, razia ditingkatkan mengingat aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) semakin rawan terjadi di wilayahnya.
"Kami berharap, razia cipta kondisi bisa menekan aksi Curanmor, termasuk menjaring jika ada benda terlarang dibawa pengendara seperti senjata tajam dan Narkoba," jelas alumni Akpol 2005 itu.
Wahyu juga mengungkapkan, pemukiman penduduk masih menjadi wilayah paling rawan aksi Curanmor. Kemudian di tempat-tempat umum yang tidak ada petugas parkirnya seperti masjid dan warnet.
Sedangkan waktu yang banyak dilaporkan kejadian Curanmor adalah malam hari dan sebagian lantaran kelalaian pemilik kendaraan seperti kunci kontak yang tertinggal di kendaraan.
"Sekarang ini jangankan kunci kontak tertinggal, motor yang dalam kondisi terkunci stang pun bisa dicuri, jadi kami harapkan masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan," ucap perwira yang akrab dengan awak media itu.
Terus dikatakannya, selain menyita sepeda motor, polisi juga menahan sebanyak 75 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 35 Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai barang bukti. Wahyu menegaskan, jika motor yang ditahan tak kunjung diambil pemiliknya, maka akan ditelusuri apakah hasil curian dan sebagainya.