Banjarmasin (ANTARA) - Polsekta Banjarmasin Tengah berhasil meringkus buron pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban di Pasar Kasbah, Sentra Antasari.
"Tersangka RA (20) ditangkap hari ini di Jalan Pangeran Antasari, Gang Sampurna Ujung, Banjarmasin Tengah," kata Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Dodi Harianto, Jumat.
RA sebelumnya diburu petugas setelah melakukan penganiayaan terhadap SY (42) hingga meregang nyawa setelah sempat dirawat di RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (28/4). Korban sebelumnya sedang menikmati hiburan di salah satu lapak karaoke yang terdapat di Pasar Kasbah.
Saat itu korban bersenggolan dengan orang yang tidak dikenal kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dengan orang yang tidak dikenal tersebut.
Kemudian tiba-tiba pelaku menusuk korban dari arah belakang badan korban menggunakan senjata tajam ke arah pinggang berkali-kali, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk hingga akhirnya tewas.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra dibantu Resmob Polda Kalsel, Jatanras Polresta Banjarmasin berhasil meringkus pelaku yang sebelumnya buron.
Pengakuan pelaku kepada polisi dia berupaya membela temannya yang sedang berselisih dengan korban hingga penganiayaan itu terjadi.