Pemkab Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan melakukan terobosan dalam mengajukan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Tata Ruang Wilayah ke DPRD setempat.
"Kenapa dikatakan terobosan, karena sampai saat ini Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Selatan saja belum mendapatkan persetujuan substansi dari Pemerintah Pusat," kata Bupati Hulu Sungai Utara HM Aunul Hadi, Selasa.
Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RTRW Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) 2012 – 2032 telah melalui tahapan yang cukup panjang.
Yaitu, melalui 14 tahapan, mulai dari penyusunan materi teknis RTRW pada 2009, sampai dengan tahapan sinkronisasi substansi di Kementerian Pekerjaan Umum yang pembahasannya dilakukan lintas kementerian teknis lainnya.
"Hasilnya Raperda RTRW ini sudah ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum akhir 2011," jelasnya.
Secara hirarki, seyogyanya Perda tentang Penataan Ruang Provinsi yang harus terlebih dahulu ditetapkan.
Selanjutnya, masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan Perda tentang RTRW.
Sejak berakhirnya pemberlakuan tata ruang Kabupaten Hulu Sungai Utara berdasarkan Perda No.43/2001 yang berlaku selama 10 tahun terjadi kevakuman.
Maka penetapan Raperda RTRW ini menjadi Perda merupakan kebutuhan regulasi yang sangat mendesak.
Memenuhi amanat Undang-Undang No.26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah No.26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.
"Dengan adanya Perda RTRW tersebut, maka dalam kurun waktu 20 tahun kedepan harus ada kebijakan yang pasti dalam penentuan pemanfaatan ruang di daerah kita" tandasnya.
Aunul mengaku, HSU juga telah melakukan padu serasi dengan Tata Ruang Provinsi, melalui beberapa kegiatan koordinasi dan ekspose dengan Badan Koordinasi Tata Ruang Provinsi dan dengan Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan.
"Dilihat dari segi prosedural maupun substansi pengajuan Raperda ke Rapat Paripurna DPRD secara legal formal telah memenuhi tahapan-tahapan yang dipersyaratkan," pungkas Bupati.Edy/C