Amuntai, Kalsel (ANTARA) - Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan Hero Setiawan, menyampaikan jawaban terkait empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD setempat.
"Sebagaimana Raperda tentang Inovasi Daerah yang telah kami sampaikan, beberapa jenis Inovasi yang diatur adalah: Inovasi tata kelola Pemerintahan Daerah, Inovasi Pelayanan Publik; dan Inovasi Daerah lainnya sesuai dengan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah," kata Hero Setiawan, saat menjawab pertanyaan fraksi dewan, dilaporkan Selasa.
Dijelaskan, empat buah Raperda tersebut terdiri dari :
1. Raperda tentang inovasi daerah.
2. Raperda tentang pemberian insentif atau pemberian kemudahan investasi kepada masyarakat atau investor.
3. Raperda tentang perubahan kedua atas Perda HSU Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
4. Raperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak.
Sedangkan bidang yang terkait dengan inovasi adalah semua Sektor Pembangunan Daerah, seperti bidang Kesehatan, Pendidikan, Pertanian, dan lain sebagainya.
Selain itu, untuk menjawab pertanyaan Fraksi Dewan, apa saja jenis insentif dan kemudahan yang akan diberikan kepada masyarakat atau investor.
"Jenis insentif yang akan masyarakat atau investor antara lain : diberikan kepada pengurangan, keringanan, atau daerah dan retribusi daerah; pembebasan pajak, bantuan modal dan/atau bantuan untuk riset dan pengembangan UMK dan koperasi di daerah, bantuan fasilitas pelatihan vokasi UMK dan koperasi dan lain-lain," jelas Iwan sapaan akrabnya.
Sementara itu, pertanyaan terkait Raperda tentang perubahan kedua atas Perda HSU Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah terutama perubahan atas Nomenklatur Bappedalitbang jadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), pelayanan di bidang Riset dan Inovasi Daerah semakin dioptimalkan.
"Begitu pula dengan perubahan Nomenklatur Dinas Perpustakaan jadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, pelayanan di bidang kearsipan kepada Perangkat Daerah juga diharapkan akan semakin meningkat," imbuhnya.
Terakhir, pertanyaan fraksi dewan terkait Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Iwan mengharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih baik dan aman bagi anak-anak, sehingga meningkatkan kualitas hidup mereka.
"Dengan adanya Raperda Kabupaten Layak Anak, yang memuat pemenuhan hak anak pada 5 klaster, yang selanjutnya diimplementasikan pada Rencana Aksi Daerah, yang dilaksanakan oleh SKPD terkait," tukasnya.
Hadir dalam rapat tersebut turut Bupati HSU, Sahrujani, beserta jajaran, Ketua DPRD HSU, Fadillah berserta jajaran, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) tokoh masyarakat, mahasiswa dan awak media.