Badan Kehormatan DPRD Kalimantan Selatan disarankan lebih proaktif memantau kegiatan anggota dewan, baik dalam rapat-rapat paripurna maupun alat kelengkapan lembaga legislatif tersebut.
Saran tersebut dari Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Selatan Habib Sayid Hasan Al Habsyie dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di Banjarmasin.
Sebagai contoh pada rapat-rapat komisi DPRD Kalsel dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) setempat, yang menjadi mitra kerjanya, BK hendaknya turut hadir, untuk melakukan pemantauan.
Pemantauan tersebut, antara lain berkaitan dengan disiplin anggota dapat menghadiri rapat serta pelaksanaan kode etik anggota dewan, lanjut wakil rakyat dari PKS itu.
Menurut dia, pemantauan secara aktif dari BK terhadap anggota dewan diharapkan dapat lebih meningkatkan kinerja para wakil rakyat di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk sekitar 3,6 juta jiwa tersebut.
"Karena menurut pendapat saya, kinerja anggota DPRD Kalsel masih perlu ditingkatkan agar membuahkan hasil yang lebih maksimal sebagai wakil rakyat," tuturnya.
Ia mengaku, dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Kalsel, secara eksplisit belum ada mengatur BK untuk bisa menghadiri rapat-rapat alat kelengkapan dewan, guna melakukan pemantauan langsung.
"Tapi secara implisit atau tersirat, sesuai tugas dan fungsi BK, bisa saja sewaktu-waktu hadir dalam rapat-rapat alat kelengkapan dewan, sebagaimana halnya pimpinan dewan sewaktu-waktu dapat hadir dalam rapat-rapat alat kelengkapan dewan tersebut, demikian Sayid Hasan.
Pada kesempatan terpisah sebelumnya, Ketua BK DPRD Kalsel Habib Ali Khaidir Al Kaff dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan, kinerja anggota dewan provinsi tersebut sudah cukup baik.
"Namun kinerja anggota DPRD Kalsel masih perlu ditingkatkan agar lebih baik dari selama ini," tandas wakil rakyat dari PPP tersebut./shn/C