Banjarmasin, (Antaranews K alsel) - Wacana keanggotaan Badan Kehormatan (BK) DPRD yang bukan saja dari internal lembaga legislatif tersebut, tapi juga kalangan independen, mendapat tanggapan positif.
Sebagaimana pernyataan Wakil Ketua BK DPRD Kalimantan Selatan H Burhanuddin di Banjarmasin, Kamis, menanggapi positif wacana keanggota BK tersebut juga dari kalangan luar dewan atau independen.
"Kita sambut positif wacana keanggotaan BK itu juga dari kalangan independen," tegas politisi senior Partai Golkar tersebut menjawab anggota Press Room DPRD Kalsel.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel itu mengatakan, dirinya sejak dulu (ketika awal reformasi/ada rencana keanggotaan BK juga harus dari independen) setujuh agar keanggotaan BK tidak kalangan dewan sendiri.
"Oleh karena itu, ketika saya menjadi Ketua DPRD `Bumi Bersujud` Tanbu sudah mendaftarkan beberapa nama dari kalangan luar yang bakal menjadi anggota BK. Tapi rencana itu berubah atau batal," tutur laki-laki berkumis dan murah senyum tersebut.
Menurut dia, dengan adanya dari kalangan independen menjadi anggota BK, maka alat kelengkapan dewan tersebut memungkinkan untuk berbuat atau bertindak tegas manakala ada wakil rakyat melanggaran peraturan tata tertib (tatib) dan kode etik.
"Sebab kalau anggota BK masih sesama anggota dewan, akan sulit untuk menegakkan aturan/disiplin. Apalagi kalau yang bakal kena tegus atau sanksi itu pimpinan fraksi/pimpinan partai sendiri," lanjutnya.
Ia berharap, wacana melibatkan kalangan independen dalam keanggotaan BK dewan tersebut dapat terealisasi segera.
"Terlebih lagi musyawarah nasional (Munas) DPRD belum lama ini juga menyetujui keberadaan kalangan independen dalam keanggota BK. Bahkan Munas tersebut merekomendasikan jumlah personalia keanggotaan BK dari independen," tuturnya.
Sebagai contoh, kalau keanggotaan BK tersebut lima orang, seperti pada DPRD Kalsel, maka tiga di antaranya dari kalangan independen, sedangkan internal dewan hanya dua orang, demikian Burhanuddin.*