Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Hamsyuri meminta Badan Kehormatan lembaga legislatif tersebut menunjukkan wibawa dengan memberi contoh yang baik.
Selain itu, harus tegas dalam menerapkan peraturan Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik DPRD, katanya pada perrtemuan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Selatan dengan BK DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), di Banjarmasin, Kamis.
"Sudah barang tentu sebelum penerapan sanksi, dilakukan pendekatan secara kekeluargaan," ujar Hamsyuri, pensiunan pegawai negeri sipil yang bergabung ke Partai Kebangkitan Bangsa.
Sementara itu, Wakil Ketua BK DPRD Kalsel Burhanuddin dari Partai Golkar menerangkan, pihaknya sebagai alat kelengkapan dewan, baru menyelesaikan pembuatan tata beracara.
Tata beracara itu sudah mendapatkan persetujuan anggota DPRD Kalsel dan tinggal memaripurnakan untuk pengesahan peraturan tata beracara tersebut, katanya dengan didampingi anggota BK.
Anggota BK DPRD Kalsel yang hadir saat pertemuan dengan BK DPRD NTB itu, antara lain Habih Sayid Hasan Al Habsyie dari Partai Keadilan Sejahtera dan H Achmad Bisung dari Partai Demokrat.
"Insya Allah, Agustus ini sudah kita sahkan peraturan tata beracara tersebut, dan untuk selanjutnya BK sudah bisa melaksanakan tugas dan fungsinya," demikian Burhanuddin.
Kedatangan rombongan BK DPRD NTB yang dipimpin ketuanya Busra Hasan ke Bumi Perjuangan Pangeran Antasari Kalsel untuk studi banding mengenai tugas dan fungsi dari AKD tersebut.
Secara khusus KB DPRD NTB tersebut melakukan studi komparasi mengenai tata beracara yang merupakan hukum formal dalam menerapkan hukum materiil bagi anggota dewan, yaitu Tatib dan Kode Etik lembaga legislatif setempat.
"Karena BK DPRD NTB sedang membahas tata beracara, yang diharapkan rampung dalam waktu segera," demikian Busra Hasan.