Sebanyak lima anggota Kepolisian Resort Kota Banjarmasin dipecat dalam sebuah upacara pemberhentian tanpa dengan hormat karena melakukan pelanggaran berat terhadap aturan kepolisian.
Pantauan ANTARA dilapangan, Kamis, upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) itu dilakukan di halaman Polresta Banjarmasin pada jam l 11.00 Wita.
Upacara PTDH diikuti sekitar puluhan anggota polisi yang berdinas di Polresta Banjarmasin dan dihadiri para kepala satuan dan Kapolsek dijajaran Polresta Banjarmasin.
Upacara pemecatan lima anggota polisi dari satuan Polresta Banjarmasin karena terlibat pidana dan perbuatan disiplin itu dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Suharyono SH Sik.
Dalam upacara pemecatan yang digelar di bawah terik panas matahari itu hanya dihadiri satu orang dari lima anggota polisi yang dipecat.
Berdasaran surat keputusan Polda Kalsel yang menyetujui dilakukannya pemecatan dengan tidak dengan hormat itu diantaranya terhadap Brigadir Apridoni, Brigadir Edy Rusnadi, Briptu Hendri Novryandie, Briptu Afiat Rahmatullah dan Briptu Romahidin.
Dalam upacara pemecatan tersebut hanya dihadiri Brigadir Apridoni sebagai anggota polisi yang berani dan menerima kesalahan untuk dilakukan pemecatan dengan tidak hormat terhadap dirinya sedangkan empat lainnya absensia atau tidak mengikuti upacara pemecatan sebagai anggota polisi.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Suharyono SH Sik mengatakan, Polresta Banjarmasin secara tidak langsung sedih karena kehilangan beberapa anggota namun aturan harus ditegakan siapa yang berbuat dia juga yang harus bertanggung jawab.
"Saya berpesan kepada semua anggota polisi dijajaran Polresta silahkan siapa yang mau mengikut jejak kelima orang yang kita pecat itu, saya tidak akan toleransi terhadap anggota polisi yang mencoreng nama Polri," tegasnya.
Suharyono mengharapkan, agar para polisi dijajaran Polresta Banjarmasin berbuat sesuai aturan dan wewenang yang ada jangan pernah melanggar./gun/D