Rantau, (Antaranews Kalsel) - Tim gabungan Resmob Polres Tapin, Resmob Polda Kalsel, Resmob Polres Jember berhasil mengamankan pelaku tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tapin.
Kapolres Tapin AKBP Zulkifli Ismail melalui Kasat Reskrim AKP Dodi Harianto membenarkan keberhasilan jajarannya mengamankan pelaku tindak pidana korupsi yang terjadi di tahun 2012.
"Pelaku dengan inisial ST (43) berhasil kita amankan di Kabupaten Jember pada Selasa (3/10) malam" ujar Kasat.
Dijelaskan Kasat, ST saat itu menjabat sebagai ketua panitia pengadaan bibit karet di Dishutbun Tapin pada pelaksanaan tahun 2012 sebanyak 1935000 bibit dengan total 1,2 M lebih, namun laporannya masuk tahun 2014.
"Dari total bibit tersebut, pelaku menyalurkan kepada masyarakat cuma sebanyak 188500 bibit," ujar Kasat lagi.
Pelaku sendiri diamankan dikediaman orang tuanya di Desa Rambi Puji Kecamatan Rambi Puji Kabipaten Jember.
"Saat ini pelaku masih kita minta keterangan," tandak Kasat Reskrim.
Polres Tapin Amankan Pelaku Korupsi Bibit Karet
Rabu, 4 Oktober 2017 17:03 WIB
Dari total bibit tersebut, pelaku menyalurkan kepada masyarakat cuma sebanyak 188500 bibit