Banjarmasin (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan menyebut empat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) asal Kabupaten Tapin dan satu dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ditetapkan sebagai WBTb Indonesia pada 2024.
Sekretaris Disdikbud Provinsi Kalsel Hadeli Rosyaidi di Banjarmasin, Jumat, mengatakan empat WBTb dari Tapin yakni Kalangkang Mantit, Wayang Topeng Bercerita, Kalayangan Dandang, dan Batimung.
Baca juga: Bapandung-Arangan asal Kalsel jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
"Sedangkan satu asal Kabupaten HSU adalah Pembuatan Jukung," kata Hadeli.
Ia mengungkapkan warisan budaya merupakan peninggalan dari masa lalu dan aset tak ternilai yang menjadi identitas dan jati diri bangsa.
Menurut dia warisan budaya juga merupakan "national treasure", sehingga seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mempromosikannya, terlebih Indonesia dianugerahi kekayaan budaya yang luar biasa.
Hadeli menuturkan pemerintah wajib menjaga warisan budaya dan menetapkan WBTb sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Baca juga: Pemkab Tapin angkat kembali warisan budaya Wayang Topeng Carita
Untuk itu, ia mengharapkan sertifikasi WBTb untuk melestarikan adat budaya dan warisan budaya Nusantara terus dilakukan.
"Agar adat dan budaya terjaga, tidak boleh hilang tergerus modernisasi dan perkembangan teknologi sekarang," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tapin Riza Pahlavie menuturkan penghargaan ini menjadi motivasi agar melestarikan dan memajukan warisan budaya lokal.
"Pemkab Tapin memfasilitasi menjaga warisan budaya, salah satunya warisan budaya Badandang dengan kegiatan yang mendorong generasi muda untuk ikut berpartisipasi," ucapnya.
Baca juga: Tradisi Kalayangan Dandang Tapin jadi warisan budaya tak benda