Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terus melakukan pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih menjadi sistem terpadu.
Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR di Banjarmasin, Jumat, mengatakan terhadap TPAS Basirih dilakukan penataan kembali pengelolaan limbah sampah secara lebih modern melalui sistem sanitary landfill.
Yamin menyatakan meninjau langsung progres pengangkatan limbah sampah tersisa yang menghasilkan air lindi di beberapa titik TPAS.
"Hari ini kita melihat kembali kondisi TPA Basirih yang sampai tahap ini masih terus kita lakukan perbaikan. Kita masih di fase rehabilitasi, melakukan pembenahan sebagaimana amanat regulasi, undang-undang untuk melakukan metode sanitary landfill, tidak lagi open dumping," jelasnya.
Baca juga: DPRD Banjarmasin: Pembenahan TPAS Basirih capai 19 sektor
Menurut Yamin, pihaknya saat ini terus melakukan evaluasi untuk memenuhi catatan-catatan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup agar TPAS satu-satunya yang berada di bawah kelola Pemerintah Kota Banjarmasin itu dapat segera dibuka kembali.
"Hari ini kita hanya memantau dan meninjau kondisi khususnya saluran air lindi yang Alhamdulillah berangsur sudah mulai bagus kita perbaiki dan terakhir kita cek itu indeksnya masuk di range di bawah baku mutu, artinya aman," ungkapnya.
"Namun masih ada beberapa hal terkait catatan pemerintah pusat, tersisa dua poin mungkin yang salah satunya yakni terkait DED dalam hal penataan pemisahan air lindi dan air hujan di sini (TPAS)," terang Yamin.
Dia memohon doa dan dukungan seluruh stakeholder tidak terkecuali seluruh lapisan masyarakat untuk bisa membersamai komitmen pengelolaan ini secara maksimal, melalui langkah-langkah kolektif seperti pemilahan sampah dari sumber dan pengurangan sampah plastik sekali pakai.
Baca juga: Perumda PALD Banjarmasin tangani limbah cair TPAS Basirih
Baca juga: Poliban deteksi tingkat pencemaran air lindi TPAS Basirih
"Jika diberi kesempatan lagi oleh pemerintah pusat, kita tegaskan komitmen bahwa jangan sampai lagi kita asal buang sampah di sini tapi sampah yang telah terkelola, telah terpilah. Ini yang jadi catatan penting kami, kita ingin TPAS Basirih sendiri bisa terbangun bangunan-bangunan representatif yang agak besar dan luas untuk kemudian menjadi TPST di beberapa titik zona," ujar Yamin.
"Ini kita harapkan, dibantu juga sinergi pemerintah pusat sehingga di sini sekiranya bisa menjadi tempat untuk melakukan pengelolaan dan pemilahan sampah terpadu di kota Banjarmasin kelak," demikian katanya.
TPAS Basirih mendapat sanksi penutupan dari Kementerian Lingkungan Hidup RI sejak Februari 2025 karena masih beroperasi secara terbuka.
Atas sanksi itu, Pemkot Banjarmasin pun menetapkan status darurat sampah hingga sekarang, karena produksi sampah per harinya mencapai 600 ton dan hanya sebagian bisa dibuang ke TPAS Regional di Kota Banjarbaru.
