Banjarmasin (ANTARA) - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melibatkan dosen dan mahasiswa dari Fakultas Hukum untuk membantu layanan di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kelurahan/desa menindaklanjuti kerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.
"ULM siap berkontribusi melalui pengabdian kepada masyarakat di Posbankum ,khususnya pendampingan hukum yang melibatkan dosen dan mahasiswa," kata Wakil Rektor bidang Kerjasama, Humas, dan Sistem Informasi Yusuf Azis di Banjarmasin, Rabu.
Dia mengatakan, sinergi dengan Kemenkum sejalan dengan misi ULM sebagai perguruan tinggi yang hadir dan memberi solusi bagi persoalan masyarakat.
Baca juga: ULM sediakan 7.061 kursi untuk mahasiswa baru 2026
Apalagi Posbankum merupakan upaya pemerintah untuk mendekatkan akses hukum dan keadilan kepada masyarakat desa dan kelurahan, yang selama ini berada jauh dari jangkauan layanan hukum.
Yusuf meyakini kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan lembaga hukum akan memperkuat fondasi keadilan di tengah masyarakat, terlebih bagi mereka yang tergolong kurang mampu.
Keberadaan Posbankum juga sejalan dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat (LKBH ULM), yang selama ini terus memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat tanpa harus mengeluarkan biaya.
"LKBH ULM tercatat sebagai organisasi bantuan hukum (OBH) tertua di Kalsel dan masih aktif melayani masyarakat hingga kini," ungkap Yusuf.
Di sisi lain, tambah dia, kerja sama dengan Kemenkum turut mencakup tridharma perguruan tinggi di bidang pendidikan, sehingga ULM membuka peluang bagi SDM di lingkungan Kementerian Hukum maupun Posbankum untuk melanjutkan studi S2 atau S3.
Baca juga: ULM cetak 15 dokter spesialis dan 44 dokter baru
Kemudian di bidang penelitian, ULM juga dapat melakukan kajian terkait peran dan dampak Posbankum bagi masyarakat.
Diketahui Posbankum berdiri di 2.015 desa dan kelurahan se-Kalsel untuk memberikan layanan bagi masyarakat mulai konsultasi hingga mediasi agar sengketa tidak berlanjut ke perkara hukum yang lebih jauh.
