Banjarbaru Kalsel (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK berpendapat, gebyar panutan pajak bisa mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pendapat itu, sesudah menghadiri "Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025" di Gedung Idham Chalid Komplek Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru (sekitar 35 km dari Banjarmasin), Selasa.
Baca juga: Pemkab HST tingkatkan kepatuhan pajak melalui Gebyar Panutan PKB
Ia menegaskan, pajak kendaraan bermotor (PKB) salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), karenanya kegiatan gebyar pajak punya nilai strategis untuk mendorong kepatuhan masyarakat sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Oleh sebab itu, Ketua DPRD Kalsel dua periode tersebut mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat yang secara konsisten menghadirkan program edukatif dan persuasif dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Menurut politikus senior Partai Golkar tersebut, pendekatan itu perlu terus penguatan agar berdampak langsung pada peningkatan realisasi PAD.
“PAD yang kuat menjadi fondasi utama pembangunan daerah. Semakin tinggi tingkat kepatuhan pajak, semakin besar pula ruang fiskal pemerintah untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan sistem pemungutan pajak yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kemudahan masyarakat.
Melalui Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Supian HK berharap terjadi peningkatan signifikan PAD Kalsel sebagai modal utama mewujudkan pembangunan Banua yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Baca juga: Bapenda Kotabaru gelar aksi panutan dan Gebyar PBB-P2 2025
Hadir pada Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor tersebut Gubernur Kalsel H Muhidin serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi setempat. Sedangkan pelaksana Gebyar Panutan Pajak itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel.

