Kandangan (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Suriani menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS siap berkolaborasi dan mengikuti mekanisme program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Provinsi Kalsel 2025.
Hal ini disampaikan wabup dalam keterangan usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Program LSDP Provinsi Kalsel, yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri RI secara daring, dari ruang Ekobang Setda HSS, mengutip pers rilis Bagian Prokompim Setda HSS, Senin.
"Kita dari pemerintah daerah mengapresiasi dan mendukung penuh program ini," kata wabup.
Wabup menegaskan bahwa Kabupaten HSS telah menyiapkan sarana pendukung, termasuk lahan untuk TPS3R, serta area TPA seluas 9,9 hektare yang sudah beroperasi.
Baca juga: HSS bagian penting Geopark Meratus usai menyandang status UGGp
Adapun rakor digelar untuk menyelaraskan pelaksanaan Program LSDP di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.
Dalam kesempatan tersebut, Rifqinizamy Karsayuda selaku Ketua Komisi II DPR RI menjelaskan bahwa Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan World Bank tengah mendorong pelaksanaan program LSDP yang berfokus pada peningkatan layanan publik, khususnya pengelolaan sampah terpadu di daerah.
"Program LSDP ini ditujukan bagi sejumlah kabupaten atau kota di Kalsel, antara lain Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru, Barito Kuala, Banjar, Hulu Sungai Selatan, dan Tapin," terangnya.
Menurut dia, daerah-daerah tersebut dinilai memenuhi syarat, karena memiliki volume sampah lebih dari 100 ton per bulan.
Baca juga: 21 tim bersaing di Kejuaraan Perahu Naga hari jadi ke-75 HSS
Program ini direncanakan memiliki anggaran sekitar Rp150 miliar melalui skema multi-years, dengan dukungan kegiatan dari hulu hingga hilir, mulai penguatan TPA hingga pengembangan produk bernilai tambah dari pengelolaan sampah.
Selain itu, dia menegaskan bahwa meski merupakan program hibah dari pemerintah pusat, pelaksanaan teknis dan realisasi anggaran sepenuhnya berada di pemerintah kabupaten atau kota.
"Pemerintah pusat berperan pada proses penilaian, verifikasi, serta pendampingan selama pelaksanaan," ucapnya.
Turut mendampingi wabup dalam rakor, Kepala Bappelitbangda HSS M.Arliyan Syahrial, Kepala Dispera KPLH HSS Susilo Adianto, serta Kabid Pengelolaan Persampahan Dispera KPLH HSS M.Roby Arifianto.
