Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengajak masyarakat di "Bumi Saijaan" untuk mengantisipasi, menangkal masuknya faham radikalisme.
Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi H Suhasto, melalui Wakapolres Kompol Yusriandi Yusrin, di Kotabaru, Rabu mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Bina Waspadha Intan 2017.
"Masyarakat harus selalu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan terhadap pendatang, atau orang baru, apabila ada yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas desanya atau kantor Polisi terdekat," katanya.
Yusriandi menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing atau terprovokasi terhadap isu-isu yang berkembang sekarang ini yang dapat memecah kebersamaan, kerukunan, persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Dia menjelaskan, bahaya paham radikalisme, anti Pancasila dan intoleransi umat beragama yang berpotensi mengancam kerukunan, dan persatuan di tengah-tengah masyarakat.
Program wajib lapor 1 X 24 jam bagi tamu atau pendatang hendaknya dihidupkan kembali, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita lebih baik mencegah munculnya embrio, atau bibit faham radikalisme, sebelum berkembang luas," tukasnya.
Ia juga meminta Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, selalu cepat merespons sekecil apapun informasi yang berkembang di masyarakat, terutama yang mengarah kepada faham radikalisme.
Kasat Bina Mitra Polres Kotabaru AKP Sigit Chahyono, menambahkan selama ini Kotabaru relatif aman dan tidak ditemukan embrio-embrio faham yang mengarah pada bertentangan dengan Pancasila.
"Alhamdulillah, di Kotabaru tidak ada embrio faham radikalisme, namun kita tetap harus merapatkan barisan untuk mengantisipasi hal itu," tambah Sigit.
