Kotabaru, Kalsel (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kotabaru melaksanakan Workshop Penguatan Kapasitas Forum Kecamatan Sehat dan Kelompok Kerja (Pokja) Desa Sehat.
Bapperida Kotabaru Rurien Srihardjanti, menegaskan, Kotabaru wajib mengikuti penilaian KKS 2027, mengingat hingga kini masih menjadi salah satu daerah di Kalimantan Selatan yang belum mengikutinya.
Baca juga: Bulog-Navy distribute aid to alleviate poverty in Tanah Bumbu
“Saat ini capaian Open Defecation Free (ODF) Kotabaru berada di angka 79 persen dan tinggal dikejar menjadi 80 persen sebagai syarat utama untuk mengikuti penilaian KKS. Selain itu, kelengkapan data dan kelembagaan forum hingga tingkat desa menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama,” ujarnya, d Kotabaru, Jumat.
ikatakan kegatan ini dilaksanakan dalam upaya persiapan Kotabaru menghadapi Penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2027, khususnya pada aspek pembentukan kelembagaan forum di tingkat kecamatan hingga desa.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan satu data terpadu lintas sektor sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan, termasuk dalam pemenuhan sembilan tatanan KKS.
Nara sumber dari Dinas Kesehatan Kotabaru, H Sugianor, menyampaikan bahwa hingga akhir 2025 capaian desa ODF di Kotabaru telah mencapai 80 persen dari total desa yang ada, sehingga secara teknis sudah memenuhi syarat untuk pengajuan sertifikasi ODF tingkat kabupaten.
Meski demikian, ia menyebutkan bahwa syarat berikutnya yang harus segera dipenuhi adalah pembentukan Forum Kecamatan Sehat dan Pokja Desa Sehat minimal 50 persen sebagai bagian dari kesiapan penilaian KKS 2027.
“Hingga saat ini, pembentukan kelembagaan masih perlu percepatan. Ini menjadi tugas bersama agar target dapat tercapai tepat waktu,” jelasnya.
Ia juga menguraikan bahwa penilaian Kabupaten/Kota Sehat mencakup sembilan tatanan, yakni:
1. Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri
2. Permukiman dan Fasilitas Umum
3. Satuan Pendidikan
4. Pasar Sehat
5. Perkantoran dan Perindustrian
6. Pariwisata Sehat
7. Transportasi dan Tertib Lalu Lintas Jalan
8. Perlindungan Sosial
9. Penanggulangan Bencana
Kesembilan tatanan tersebut memerlukan kerja sama lintas sektor agar dapat dipenuhi secara optimal.
Ketua Forum Kabupaten Kota Sehat (FKKS) Kotabaru yang diwakili oleh H. Kamaruz Zaman menambahkan bahwa fokus utama saat ini bukan semata mengejar penghargaan, melainkan memastikan Kabupaten Kotabaru dapat masuk terlebih dahulu dalam sistem penilaian resmi KKS.
Dari total 22 kecamatan dan lebih dari 200 desa di Kotabaru, baru sebagian yang telah memiliki forum dan pokja. Padahal, syarat minimal untuk dapat dinilai adalah 50 persen pembentukan forum kecamatan dan 50 persen pokja desa.
Baca juga: Bulog distributes 638 tons of rice aid in Tanah Bumbu, Kotabaru
“Kondisi geografis Kotabaru yang sangat luas menjadi tantangan tersendiri. Namun dengan kolaborasi semua pihak, kami optimistis target ini bisa tercapai,” ungkapnya.
Workshop ini diikuti oleh perwakilan dari empat kecamatan, yakni Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Kepulauan, Pulau Laut Barat, dan Tanjung Selayar.
Selain itu, peserta juga berasal dari sejumlah SKPD terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPKAD, Dinas Kominfo, Dinas PUPR, Badan Kesbangpol, perwakilan puskesmas, serta perangkat kecamatan dan desa.
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan regional keempat dari rangkaian pembinaan dan penguatan kapasitas forum yang sebelumnya telah dilaksanakan di beberapa wilayah lainnya. Melalui kegiatan ini, Bapperida menargetkan agar seluruh kecamatan segera membentuk Forum Kecamatan Sehat, dilanjutkan dengan pembentukan Pokja Desa Sehat, serta menyusun dokumen sembilan tatanan KKS untuk periode 2025–2026.
Dengan terselenggaranya workshop ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap seluruh tahapan persiapan menuju Penilaian Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2027 dapat berjalan lebih sistematis, terukur, dan terintegrasi lintas sektor.
