Banjarbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, membuka wacana melakukan pemekaran kecamatan dan kelurahan untuk lebih meningkatkan pelayanan publik seiring pertumbuhan penduduk di kota setempat.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Sirajoni mengatakan, peluang setiap kecamatan dan kelurahan dimekarkan sudah menjadi pembahasan melalui kajian akademik yang mulai dilakukan menjelang akhir 2025.
"Kami memimpin rapat koordinasi ekspose awal kajian akademik terkait pemekaran kecamatan dan kelurahan. Hasilnya setiap wilayah berpeluang untuk dimekarkan," ujar Sirajoni di Banjarbaru usai memimpin rakor.
Baca juga: Banjarbaru raih "Wistara" predikat tertinggi Kota Sehat tingkat Kalsel
Menurut Sirajoni, rakor itu merupakan awal pembahasan rencana pemekaran kecamatan dan kelurahan Banjarbaru yang saat in memiliki lima kecamatan dan 20 kelurahan. Setiap kecamatan terdiri atas empat kelurahan.
Sirajoni menuturkan, rakor itu menjadi langkah awal bagi Pemkot Banjarbaru untuk melihat lebih jelas kebutuhan penataan wilayah, dan merumuskan arah kebijakan yang akan disiapkan di masa yang akan datang.
"Secara umum kajian awal membuka peluang seluruh kecamatan maupun kelurahan dipertimbangkan rencana pemekaran tetapi beberapa kelurahan masih memerlukan analisis karena adanya catatan teknis," ungkapnya.
Baca juga: Wali Kota Banjarbaru sampaikan aspirasi pembangunan Kalimantan di Kantor Staf Presiden
Dikatakan Sirajoni, hasil kajian awal pada rakor memang seluruh kelurahan memungkinkan dimekarkan tetapi ada beberapa aspek dipertimbangkan baik luas wilayah, jumlah penduduk, dan infrastruktur.
Sirajoni menjelaskan pemekaran wilayah harus mengikuti ketentuan bahwa satu kecamatan minimal terdiri atas lima kelurahan sehingga aturan itu menjadi fokus penting penyusunan rencana pemekaran berikutnya.
"Pemekaran apakah nanti dilakukan 2026 atau setelahnya, kita melihat kemampuan daerah karena ketika ingin memekarkan sebuah wilayah, infrastrukturnya harus kita siapkan terlebih dahulu," jelasnya.
Ditambahkan, selain terkait kesiapan infrastruktur, aspek anggaran menjadi tantangan utama, sehingga Pemkot bersama tim akademisi dari LPPM ULM menyiapkan perhitungan detail kebutuhan biaya pemekaran.
Di samping itu, juga menghitung opsi penataan awal di level paling bawah di lingkungan Rukun Tetangga (RT) dan diharapkan pemekaran wilayah dapat semakin mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
