Setelah menerima laporan penemuan mayat, anggota langsung melakukan penyelidikan,

Banjarmasin (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Tengah bersama tim Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin menangkap dua pelaku pembunuhan berinisial MN dan MF terhadap seorang pria yang sebelumnya ditemukan tewas di kawasan Sungai Veteran, Jalan Veteran Gang Sejati, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan penemuan mayat pada Jumat sekitar pukul 01.30 WITA di Gang Sejati RT 23, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Ipda Raihan di Banjarmasin, Jumat, mengatakan petugas segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pertama beberapa jam kemudian.

"Setelah menerima laporan penemuan mayat, anggota langsung melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 06.00 WITA berhasil mengamankan pelaku berinisial MN di kawasan Jalan Veteran Gang Lima Sejati," ujar Raihan.
Baca juga: Polresta Banjarmasin amankan 87 orang dalam Operasi Sikat Intan 2026

Ipda Raihan menjelaskan korban diketahui bernama Syahrul (23), seorang buruh harian lepas warga Jalan Teluk Tiram Darat Gang Pendamai, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

"Pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban secara bersama-sama dengan rekannya berinisial MF menggunakan senjata tajam," katanya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, aksi kekerasan tersebut dilakukan dengan menggunakan senjata tajam jenis mandau dan pisau yang kemudian dibuang oleh para pelaku di sekitar lokasi kejadian.

Polisi kemudian melakukan pengembangan penyelidikan hingga akhirnya pelaku kedua, MF menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Tengah sekitar pukul 10.00 WITA dengan didampingi pihak keluarga.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit serta satu lembar kaos warna hitam yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Baca juga: Polda Kalsel berangkatkan 617 pemudik pulang kampung gratis

Berdasarkan hasil pemeriksaan visum et repertum, korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam di antaranya luka bacok pada betis kanan, luka iris pada paha kanan, luka tusuk di bagian punggung kanan dan kiri, serta luka lecet pada bahu kiri.

"Korban meninggal dunia akibat kekerasan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan pendarahan," ujar Raihan.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Banjarmasin Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih mendalami motif kejadian tersebut.



Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor : Firman

COPYRIGHT © ANTARA 2026