Banjarbaru (ANTARA) - Program Perhutanan Sosial di Kalimantan Selatan (Kalsel) masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam aspek pendampingan, permodalan, dan pemasaran. Pemerintah Provinsi Kalsel diminta untuk meningkatkan upaya pendampingan intensif bagi para petani dan penggarap agar program ini benar-benar optimal dan menyejahterakan masyarakat
Permintaan ini disampaikan oleh Komisi IV DPR RI dalam Kunjungan Kerja Spesifik yang digelar di Balai Perhutanan Sosial, Banjarbaru, pada Senin.
Baca juga: Pemkot Banjarbaru jaga sektor pertanian guna perkuat ketahanan pangan
Pertemuan ini melibatkan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), Dinas Kehutanan Kalsel, dan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Anggota Komisi IV DPR RI, Sturman Panjaitan, menyoroti bahwa sejak digulirkan pada tahun 2016, program Perhutanan Sosial belum sepenuhnya mampu digarap secara optimal oleh masyarakat.
Ia menyebutkan ada tiga persoalan utama bagi para penggarap hutan sosial, yaitu Pendampingan Teknis, Pemasaran Hasil Panen dan Permodalan.
"Yang menjadi persoalan para petani, penggarap hutan sosial itu adalah bahwa mereka perlu pendampingan untuk menanam bibit unggul yang ada di wilayah itu. Yang kedua, hasil panennya pun harus disalurkan. Dan perlu pendampingan untuk bagaimana mencocok tanam yang baik. Yang ketiga, mereka butuh modal," tegas Sturman.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra, menjelaskan bahwa Kalsel saat ini memiliki 89 unit Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dengan total luasan mencapai 98 ribu hektare. Ia mengakui bahwa sebagian besar KUPS ini masih membutuhkan pendampingan intensif.
Fathimatuzzahra menekankan bahwa pendampingan tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kehutanan atau Balai Perhutanan Sosial, tetapi juga memerlukan peran aktif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masing-masing.
"Jadi sangat diperlukan pendampingan baik dari kehutanan, baik dari balai perhutanan sosial, juga dari Pemkab masing-masing. Karena untuk perhutanan sosial itu sangat dimungkinkan pendanaan, bukan hanya dari Kementerian Kehutanan, juga dari Pemprov dan dari Pemkab masing-masing," ujar Fathimatuzzahra.
Baca juga: Kelompok Tani Milenial Banjarbaru tingkatkan kualitas petani muda
Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ini diharapkan dapat mendorong kolaborasi yang lebih kuat antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Sinergi ini penting untuk memastikan program Perhutanan Sosial di Kalimantan Selatan dapat mencapai tujuannya: menyejahterakan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan di Banua.
