Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, menyatakan akan memperhatikan masukan dari DPRD terkait kolaborasi dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Sekretaris Daerah (Sekda) HSS H Muhammad Noor menyampaikan hal itu saat memberikan jawaban eksekutif atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Raperda RPPLH) di Kandangan, Rabu.
Baca juga: Fraksi DPRD HSS tekankan implementasi nyata terkait Raperda Lingkungan
“Pada dasarnya semua fraksi-fraksi DPRD Kabupaten HSS telah mendukung pembahasan Raperda RPPLH. Namun, ada beberapa catatan agar pemda dalam penyusunannya mementingkan kolaborasi dengan masyarakat dan pihak lain untuk menjaga lingkungan hidup,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah pertanyaan fraksi terkait rencana pembangunan jalan sudah terjawab, sementara pertanyaan dari Fraksi Golkar mengenai aset akan disampaikan secara tertulis pada pembahasan berikutnya.
“Kami berharap pembahasan Raperda RPPLH ini dapat berjalan lancar, sehingga nantinya bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucap Noor.
Baca juga: Pemkab HSS fokuskan belanja daerah perkuat ekonomi dan infrastruktur
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD HSS H Muhammad Kusasi mengapresiasi respons eksekutif yang dinilai selaras dengan pandangan legislatif, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2019.
“Raperda ini menjadi pedoman penting untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten HSS yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, setelah jawaban eksekutif disampaikan, maka komisi DPRD pada bulan ini akan melanjutkan pembahasan Raperda RPPLH ke tahapan berikutnya.
Baca juga: Fraksi DPRD HSS sampaikan pandangan umum Raperda APBD 2026
