Kandangan (ANTARA) - Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, menekankan implementasi yang nyata terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Rapat Paripurna yang membahas Raperda RPPLH tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD HSS H Muhammad Kusasi didampingi Wakil Ketua I H Husnan di Kandangan, Selasa.
Baca juga: Pemkab HSS fokuskan belanja daerah perkuat ekonomi dan infrastruktur
Juru bicara Fraksi PKS Herry Rosadi mengatakan pihaknya berharap RPPLH tidak hanya menjadi dokumen normatif, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten dengan pengawasan tegas serta melibatkan partisipasi masyarakat.
“Fraksi PKS berharap implementasi RPPLH mampu menghadirkan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian, sehingga membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Fraksi NasDem melalui juru bicara Rodi Maulidi menegaskan RPPLH harus diarahkan untuk mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang sering menjadi pemicu bencana.
“Bencana harus dicegah, ditanggulangi, dan dipulihkan secara efektif, komprehensif, dan terintegrasi untuk kepentingan generasi sekarang dan generasi mendatang,” katanya.
Sementara itu, Fraksi Golkar melalui Suniansyah memberikan sorotan pada perlunya pendataan dan evaluasi aset bangunan milik daerah agar lebih efisien dalam penggunaan APBD.
Baca juga: DPRD HSS akomodir aspirasi Asosiasi PPG terkait PPPK Paruh Waktu
Fraksi PKB lewat Rahmad Iriadi menekankan pentingnya menjaga lingkungan sebagai amanah bagi generasi mendatang, sementara Fraksi PDIP menekankan agar RPPLH dapat meningkatkan daya dukung lingkungan hidup dalam menopang kehidupan manusia dan pembangunan.
Juru bicara Fraksi Gerindra Mutia Sylvana menambahkan, RPPLH harus menjadi acuan utama dalam penyusunan RPJPD, RPJMD, hingga RTRW, termasuk penguatan aspek penegakan hukum lingkungan.
Sedangkan Fraksi PPP-Gelora melalui Juni (Jack) menyoroti persoalan genangan air di permukiman dataran rendah dan meminta penjelasan terkait konsep daya dukung serta daya tampung lingkungan hidup yang digunakan Pemkab HSS dalam penyusunan RPPLH.
Fraksi-fraksi DPRD HSS menilai Raperda RPPLH tersebut sebagai instrumen penting untuk memastikan pembangunan daerah tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.
Baca juga: DPRD HSS ingatkan dapur MBG penuhi standar pemerintah pusat
