Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) terus memperluas jangkauan akses keadilan melalui sinergi dengan pemerintah daerah (pemda) di 13 kabupaten dan kota se-Kalsel.
"Akses keadilan yang kini kami dorong melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Kemenkum Kalsel: Posbankum relevan dengan kebutuhan masyarakat Batola
Dia menegaskan pembentukan Posbankum menjadi wujud nyata kehadiran hukum di tengah masyarakat.
Posbankum berfungsi sebagai pusat informasi hukum, layanan mediasi dan negosiasi, pendampingan litigasi maupun nonlitigasi, hingga rujukan advokasi.
“Kami berharap setiap desa dapat memiliki Posbankum, sehingga akses terhadap keadilan semakin dekat dengan masyarakat,” ujar Alex.
Salah satu daerah yang diharapkan dapat segera merealisasikan Posbankum yakni Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang telah mendapatkan lampu hijau dari Bupati HST Samsul Rizal.
Sang bupati mendukung penuh atas gagasan pembentukan Posbankum oleh Kemenkum sehingga masyarakat desa benar-benar merasakan manfaat dari akses keadilan.
Menurutnya, keberadaan Posbankum sejalan dengan program peningkatan kapasitas kepala desa dan camat, khususnya dalam menyelesaikan konflik di tingkat lokal.
Dia pun memerintahkan Kepala Dinas PMD untuk mengoordinasikan kepada kepala desa dan perangkat daerah untuk segera membentuk SK Posbankum dan mengikutsertakan perwakilan dalam pelatihan paralegal.
Baca juga: Kemenkum Kalsel optimalkan potensi Tanah Laut lewat perlindungan hukum
Hal ini penting agar masyarakat desa benar-benar merasakan manfaat dari akses keadilan,” ungkap Samsul Rizal.
