Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berhasil memperoleh keuntungan mencapai Rp48 miliar pada priode 2016.
Menurut Direktur Utama PDAM Bandarmasih Ir Muslih saat jumpa pers di kantor PDAM Bandarmasih, Senin, keuntungan tersebut sesuai dengan laporan keuangan tahun 2016 yang diaudit kantor Akuntan Publik berdasarkan SAK-ETAP dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selain itu, kinerja PDAM Bandarmasih pada 2016 itu pula sudah dievaluasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalsel dengan pridikat katagore baik.
Dikatakan Muslih, sesuai evaluasi kinerja PDAM dan juga pendapatan selama tahun 2016 itu dinyatakan ada meningkat signifikan daripada tahun 2015.
Khususnya segi laba atau keuntungan, di mana total pendapatan yang masuk sebesar Rp48 miliar sekian atau naik lebih 100 persen dari tahun 2015.
"Kalau 2015 lalu hanya sekitar Rp15 miliar sekian, pada 2016 lebih dua kali lipatnya," papar Muslih.
Namun, ungkap dia, tingginya keuntungan ini tidak terlepas dari dihapuskannya utang PDAM oleh pemerintah pusat dengan kisaran Rp30 miliar lebih.
"Kalau keuntungan sebenarnya hanya sekitar Rp17 miliar, tetap ada peningkatan," timpalnya.
Keuntungan besar saat ini dirasakan PDAM, papar Muslih, adalah tidak adanya beban utang masa lalu lagi, yakni, dimulai pada 1992 saat PDAM mendapatkan dana pinjaman lunak dari luar negeri atau Italia sebesar Rp35 miliar ditambah dari pemerintah pusat dan lainnya untuk pembangunan infrastruktur.
Setelah sekian lama, ujar dia, hutang PDAM menjadi sangat membengkak, hingga kepayahan untuk mencicilnya.
Bahkan, ungkap Muslih, saat dilakukan restrukturesasi utang PDAM pada 2010 itu ternyata akumulasi mencapai Rp125 miliar, sebab bunga pinjamannya mencapai 11,75 persen dan denda penunggakannya sebesar 15 persen.
Akhirnya, kata Muslih, PDAM mendapatkan keringanan dari pemerintah pusat sebesar 30,5 persen untuk mencicil utang selama 10 tahun, namun belum mencapai masa itu pada 2012 PDAM berhasil melunasi sisa cicilan yang sudah diringankan tersebut.
"Setelah beberapa tahun mendapat pemantauan pemerintah pusat baik sisi kenerja dan pengelolaan keuangan, akhirnya hutang PDAM dihapus mutlak melalui persetujuan presiden langsung," bebernya.
Dengan tidak adanya lagi beban utang masa lalu, papar Muslih, maka PDAM bisa berjalan sangat normal dan sehat, di mana peningkatan pelayanan dan produksi air bersih berkualitas terus dilakukan.
"Kalau cakupan pelayanan kita sudah 99,9 persen, namun yang masih menjadi masalah saat ini kehilangan air yang masih sulit ditangani oleh karena struktur alam dan perpipaan yang memang perlu diremajakan," pungkasnya.