Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, menekankan perlunya keterlibatan dan kontrol publik dalam setiap tahap penyusunan kebijakan untuk mencegah kebijakan yang merugikan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tapin Sufiansyah mengatakan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan publik menjadi kunci agar keputusan yang diambil tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga transparan dan akuntabel.
Baca juga: DPMPTSP Tapin gelar lomba hias gerai sambut HUT RI
“Kita perlu menganalisis perencanaan, pelaksanaan, dan dampaknya, supaya kebijakan yang dibuat benar-benar bermanfaat dan tidak menimbulkan efek negatif bagi masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi di Rantau, Kabupaten Tapin, Jumat.
Menurut Sufiansyah, kebijakan publik yang baik tidak berhenti pada perumusan, tetapi harus melewati uji dampak, termasuk risiko kerugian sosial atau ekonomi yang mungkin ditimbulkan.
Transparansi menjadi prasyarat utama, kata dia, masyarakat harus memiliki akses informasi penuh agar dapat memberikan masukan maupun kritik sebelum kebijakan diterapkan.
“Komunikasi yang terbuka dan jelas penting untuk mencegah kesalahpahaman serta membangun kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah,” kata Sufiansyah.
Ia menyebutkan kegiatan sosialisasi dan asesmen ini membekali peserta dengan teknik evaluasi kebijakan dan strategi penyampaian informasi yang efektif agar masyarakat lebih mudah memahami isi kebijakan.
Baca juga: Perajin Desa Budi Mulya tampilkan Sasirangan di China ASEAN Expo 2025
