Barabai (ANTARA) - Berkas usul pergantian antar waktu (PAW), usul pemberhentian anggota DPRD dan usul Wakil Ketua DPRD Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan dari Partai Demokrat setempat hingga saat ini masih tersendat.
"Ada tiga berkas usulan yang sudah masuk ke kami. Namun, terdapat beberapa berkas tidak lengkap dari usulan tersebut. Jadi kami surati ke DPRD HST untuk melengkapi," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah HST Syahri Ramadan di Barabai, Jumat.
Baca juga: DPRD Banjarmasin segera cari solusi turunkan biaya transportasi warga
Akibatnya, sudah hampir satu tahun satu kursi Anggota DPRD HST kosong karena ditinggal oleh kader partai Demokrat bernama Saidinor yang terjerat kasus korupsi di Dinas Sosial setempat.
Syahri menerangkan, ketiga berkas dari Partai Demokrat itu yakni usul pemberhentian S sebagai anggota DPRD HST, kedua berkas usul pergantian antar waktu (PAW) Hardi menggantikan Saidinor dan ketiga berkas usulan calon wakil ketua III DPRD Abdul Hakim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, karena status Saidinor belum diberhentikan sebagai anggota DPRD HST, ia pun masih menerima gaji sebagai anggota, serta diisukan bakal kembali ke DPRD setempat.
Terpisah, Plt Sekwan HST Syahruli membenarkan jika pihaknya menerima surat dari Bagian Tata Pemerintahan HST terkait berkas belum lengkap tersebut.
"Memang menerima surat terkait berkas yang belum lengkap. Kami akan memproses untuk melengkapi berkas tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat HST Rifki Rifani terkait ramainya isu anggotanya yang terjerat korupsi mau kembali ke DPRD HST membeberkan yang bersangkutan sempat meminta klarifikasi ke DPP terkait pemberhentian sebagai anggota DPRD.
Baca juga: DPRD Kalsel berharap Jembatan Pulau Laut rampung pada 2028
"Cuma karena terjerat tindak pidana khusus sesuai undang-undang yang ada dan tatib DPRD tidak bisa kembali ke DPRD HST," jelasnya.
Rifki memastikan atas dasar hukum tersebut dan aturan yang ada, proses pemberhentian S sebagai anggota DPRD HST tetap diproses, begitu pula dengan PAW dan usul Wakil Ketua DPRD HST.
